Kedepan, Kemasan Gula Pasir 1 Kiloan Bakal Dilengkapi Label Harga

Rencananya kemasan gula pasir 1 kiloan yang beredar di Tanah Air bakal dilengkapi dengan label harga sebagai salah satu upaya pemerintah menstabilkan harga jual komoditas tersebut di pasaran, kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

“Untuk pabrik gula (PG) milik pemerintah, tentunya diwajibkan mencantumkan label harga pada kemasan gula pasir yang diproduksinya,” katanya ketika ditemui usai mengunjungi Pasar Pecangaan, di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada hari Minggu lalu.

Untuk produsen gula pasir dari pihak swasta, Menteri Perdagangan mengatakan akan melakukan pendekatan agar kedepannya bisa mulai mencamtumkan harga pada kemasan gula pasir.

Enggartiasto juga berharap agar kedepannya sudah tidak ada permainan harga karena akan ditentukan dengan harga sama, misalnya per kilogramnya Rp12.500,00.

Ia menegaskan pula bahwasannya semua gula pasir yang masuk ke Indonesia harus dijual dengan harga yang sama. Misalnya, harga jual acuan gula pasir, saat ini sudah dibuat.

Terkait dengan perlu tidaknya regulasi atas kebijakan tersebut, Enggartiasto menengaskan bahwa hal itu tidak perlu karena cukup melakukan pendekatan, khususnya terhadap produsen gula swasta.

“Pemerintah ingin mengendalikan harga jual gula pasir di pasaran agar ada kesamaan,” ujarnya.

Menyinggung soal pelaksanaan di lapangan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan guna mengetahui respons pasar.

Berdasarkan pemantauan di Pasar Pecangaan dan Bangsri, Kabupaten Jepara, harga jual gula pasir di masing-masing pedagang memang ada selisih Rp 500,00/kg.

Siti Fatmah, pedagang di Pasar Pecangaan, mengatakan bahwa dirinya menyesuaikan harga jual gula pasir dengan harga kulakan.

Selain menjual harga gula Rp12.500,00/kg, dia juga memiliki gula pasir dengan harga kulakan lebih murah, yakni Rp11 ribu/kg sehingga bisa dijual Rp12 ribu/kg. Kondisi berbeda, terlihat di Pasar Bangsri harga jual gula pasir lebih murah, yakni sebesar Rp12 ribu/kg.

Rombongan menteri tidak hanya mengunjungi Pasar Pecangaan, tetapi juga Pasar Bangsri guna mengetahui kondisi harga jual kebutuhan pokok masyarakat serta kondisi pasarnya.

Jika pemerintah benar-benar menerapkan labelisasi harga pada kemasan gula pasir 1 kiloan, menurut dia, setidaknya masyarakat bisa membayar harga gula pasir di pasar manapun dengan harga yang sama.

Apalagi sekarang ini kemasan gula pasir 1 kiloan sudah mulai dikemas dengan bantuan mesin pengemas gula otomatis. Dengan memanfaatkan peran mesin packing otomatis, pabrik gula milik pemerintah maupun swasta tidak hanya bisa memangkas waktu produksi yang relatif lebih singkat, tapi juga bisa menghemat biaya operasional karena hanya dalam hitungan jam saja sudah bisa mengemas ratusan kemasan gula pasir 1 kiloan.

Saat ini mesin pengemas gula pasir sudah bisa dengan mudah kamu temukan di pasaran, tapi jangan asal berinvestasi sebab saat ini jenis mesin pengemas gula otomatis yang ada di pasaran sangat beragam. Pastikan kamu mendapatkan produk dan layanan purna jual yang berkualitas agar tak salah dalam berinvestasi, pastikan kamu membeli mesin pengemas otomatis di Anekamesinpengemas.com karena sudah terbukti memiliki harga bersaing dan layanan purna jual yang sangat bersahabat.

2 Komentar

Tinggalkan komentar