Menperin: “Potensi Industri Kemasan Plastik Masih Besar!”

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, industri kemasan plastik masih memiliki potensi yang besar karena berperan penting dalam rantai pasok bagi sektor strategis lainnya. ”Industri kemasan plastik yang merupakan sektor kimia hilir, selama ini telah menjadi supply chain dari consumer product mulai dari industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetika, hingga elektronika. Industri ini pertumbuhannya cukup tinggi dan potensinya masih besar,” ujar Menperin melalui keterangan resmi, Senin (6/1/2017).

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan industri plastik hilir sebagai sektor prioritas pengembangan pada tahun 2015 hingga 2019. Dari data Kemenperin, jumlah industri plastik hingga saat ini mencapai 925 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 37.327 orang dan memiliki total produksi sebesar 4,68 juta ton.

menperin-potensi-industri-kemasan-plastik-masih-besar

“Permintaan produk plastik nasional mencapai 4,6 juta ton dan meningkat sebesar lima persen dalam lima tahun terakhir,” ungkap Airlangga. Untuk memacu kinerja industri plastik dalam negeri, Airlangga menyampaikan, pihaknya terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan baku impor serta mendorong peningkatan kualitas, kuantitas maupun spesifikasi produk yang dihasilkan.

“Sektor ini vital dengan ruang lingkup hulu, antara, hingga hilir yang dibutuhkan banyak industri lain dan memiliki variasi produk beragam,” tuturnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, salah satu upayanya adalah meningkatkan daya saing industri plastik melalui berbagai kebijakan strategis, khususnya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan perdagangan bebas dunia. “Dalam menghadapi kendala pemenuhan bahan baku dan persaingan menghadapi MEA, salah satu langkahnya adalah pemberian fasilitasi melalui bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP),” ujarnya.

industri-kemasan-plastik

Dukungan lainnya, yakni melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), fasilitasi promosi dan investasi, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tata niaga impor, penguatan kegiatan penelitian dan pengembangan serta kebijakan lain yang mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas. “Kami juga mendorong agar pelaku industri plastik nasional mampu bersinergi dan terintegrasi melalui kerjasama antar stakeholders sehingga produk plastik dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional,” papar Sigit.

SUMBER

Tinggalkan komentar