Kebijakan Pajak Ekspor Minyak Sawit Indonesia

Untuk meningkatkan perkembangan di industri hilir sektor kelapa sawit, pajak ekspor untuk produk minyak sawit yang telah disuling telah dipotong dalam beberapa tahun belakangan ini. Sementara itu, pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) berada di antara 0%-22,5% tergantung pada harga minyak sawit internasional. Indonesia memiliki ‘mekanisme otomatis’ sehingga ketika harga CPO acuan Pemerintah (berdasarkan harga CPO lokal dan internasional) jatuh di bawah 750 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, pajak ekspor dipotong menjadi 0%. Ini terjadi di antara Oktober 2014 dan Mei 2016 waktu harga acuan ini jatuh di bawah 750 dollar AS per metrik ton.

Masalahnya, bebas pajak ekspor berarti Pemerintah kehilangan sebagian besar pendapatan pajak ekspor (yang sangat dibutuhkan) dari industri minyak sawit. Maka Pemerintah memutuskan untuk mengintroduksi pungutan ekspor minyak sawit di pertengahan 2015. Pungutan sebesar 50 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton diterapkan untuk ekspor minyak sawit mentah dan pungutan senilai 30 dollar AS per metrik ton ditetapkan untuk ekspor produk-produk minyak sawit olahan. Pendapatan dari pungutan baru ini digunakan (sebagian) untuk mendanai program subsidi biodiesel Pemerintah.

Pada Februari 2015, Pemerintah mengumumkan kenaikan subsidi biofuel dari Rp 1.500 per liter menjadi Rp 4.000 per liter, sebuah upaya untuk melindungi para produsen biofuel domestik. Melalui program biodiesel ini, Pemerintah mengkompensasi para produsen karena perbedaan harga antara diesel biasa dan biodiesel yang terjadi akibat rendahnya harga minyak mentah dunia (sejak pertengahan 2014). Selain untuk mendanai subsidi ini, hasil dari pungutan ekspor juga disalurkan untuk penanaman kembali, penelitian, dan pengembangan sumberdaya manusia di industri minyak sawit Indonesia.

Hanya beberapa industri di Indonesia yang menunjukkan perkembangan secepat industri minyak kelapa sawit selama 20 tahun terakhir. Pertumbuhan ini tampak dalam jumlah produksi dan ekspor dari Indonesia dan juga dari pertumbuhan luas area perkebunan sawit. Didorong oleh permintaan global yang terus meningkat dan keuntungan yang juga naik, budidaya kelapa sawit telah ditingkatkan secara signifikan baik oleh petani kecil maupun para pengusaha besar di Indonesia (dengan imbas negatif pada lingkungan hidup dan penurunan jumlah produksi hasil-hasil pertanian lain karena banyak petani beralih ke budidaya kelapa sawit).

Produk kelapa sawit yang utama adalah minyak goreng atau palm oil,yang merupakan pemasok minyak goreng utama di dunia. Biasanya dipasaran dapat dijumpai dalam kemasan boto,jerigen,standing pouch,maupun sachet bantal. Aneka Mesin produsen dan penyedia mesin -mesin pengemas menyediakan mesin pengemas dan filling minyak goreng.

 

Sumber

Tinggalkan komentar