BPOM Temukan Lebih Dari 20,7 Juta Kemasan Produk Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar Operasi Pangea VIII melalui 32 Balai Besar/Balai POM di seluruh wilayah Indonesia. Pada kesempatan tersebut Kepala BPOM, Roy Alexander Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan bahwa operasi besar yang dilakukan selama satu minggu sejak tanggal 9-16 Juni 2015 ini diikuti oleh 115 negara dan dinyatakan sebagai operasi terbesar. Hasil temuan dari operasi ini mencapai 20,7 juta kemasan produk ilegal dengan jumlah jenis produk sebanyak 3.462.905 yang nilai ekonominya mencapai 27,6 miliar rupiah.

“Operasi ini bisa sukses terlaksana karena ada kejasama antara Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang ditunjuk sebagai National Coordinator dalam pelaksanaan Operasi Pangea VIII bersama dengan International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol, yang diikuti oleh 115 negara,” tuturnya, Jakarta, Jumat (26/06).

Pemeriksaan dilakukan terhadap 69 sarana yang terdiri dari 66 sarana produksi dan/atau distribusi sediaan farmasi, 1 sarana distribusi alat kesehatan (lensa kontak), dan 2 (dua) postal hub yaitu Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru serta Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta.

Selain itu, Badan POM juga berhasil mengungkap kegiatan pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan produk obat legal yang telah kedaluwarsa dan mengubah dosis bahan aktif obat legal yang tertera pada kemasan produk.

“Mereka itu setelah merubah tanggal kedaluwarsa lalu mendistribusikan produk tersebut ke sarana farmasi legal untuk dijual kembali,” tutupnya.

Tinggalkan komentar