Isu-Isu Lingkungan Hidup Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah sering dikritik kelompok-kelompok pencinta lingkungan hidup karena terlalu banyak memberikan ruang untuk perkebunan kelapa sawit (yang berdampak pada penggundulan hutan dan penghancuran lahan bakau). Maka – dan sejalan dengan semakin banyaknya perusahaan internasional yang mencari minyak sawit ramah lingkungan sesuai dengan kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil – perkebunan-perkebunan di Indonesia dan Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan-kebijakan ramah lingkungan. Para pemerintah negara-negara Barat (misalnya Uni Eropa) telah membuat aturan-aturan hukum yang lebih ketat mengenai produk-produk impor yang mengandung minyak sawit, dan karena itu mendorong produksi minyak sawit yang ramah lingkungan.

Pada tahun 2011, Indonesia medirikan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dari minyak sawit Indonesia dan mengaturnya dalam aturan-aturan ramah lingkungan yang lebih ketat. Semua produsen minyak sawit di Indonesia didorong untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Namun, ISPO ini tidak diakui secara internasional.

Pemerintah Indonesia menandatangani moratorium berjangka waktu dua tahun mengenai hutan primer yang mulai berlaku 20 Mei 2011 dan selesai masa berlakunya pada Mei 2013. Setelah habis masa berlakunya, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang moratorium ke dua tahun selanjutnya. Moratorium ini mengimplikasikan pemberhentian sementara dari pemberian izin-izin baru untuk menggunakan area hutan hujan tropis dan lahan bakau di Indonesia. Sebagai gantinya Indonesia menerima paket 1 milyar dollar AS dari Norwegia. Pada beberapa kesempatan, media internasional melaporkan bahwa moratorium ini telah dilanggar oleh perusahaan-perusahaan Indonesia. Kendati begitu, moratorium ini berhasil membatasi – untuk sementara – ekspansi perkebunan-perkebunan sawit. Pihak-pihak yang skeptis terhadap moratorium tersebut menunjukkan bahwa sebelum penerapannya Pemerintah Indonesia telah memberikan konsesi tanah seluas 9 juta hektar untuk lahan baru. Selain itu, perusahaan-perusahaan besar minyak sawit masih memiliki lahan luas yang baru setengahnya ditanami, berarti masih banyak ruang untuk ekspansi. Pada Mei 2015, Presiden kembali memperpanjang moratorium ini untuk periode 2 tahun.

Produk kelapa sawit yang utama adalah minyak goreng atau palm oil,yang merupakan pemasok minyak goreng utama di dunia. Biasanya dipasaran dapat dijumpai dalam kemasan boto,jerigen,standing pouch,maupun sachet bantal. Aneka Mesin produsen dan penyedia mesin -mesin pengemas menyediakan mesin pengemas dan filling minyak goreng.

 

Sumber

Tinggalkan komentar