Nilai Tambah Dari Aren: Menjanjikan Atau Menyesatkan?

Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo adalah salah satu lokasi kegiatan penelitian Economic and Social Dimension Analysis (ESDA) Proyek ACIAR “Enhancing Community-Based Commercial Forestry in Indonesia”, yang termasuk wilayah KPH Boalemo. Desa Rumbia merupakan satu dari sembilan desa yang menerima bantuan dari program hutan tanaman rakyat (HTR) tahun 2012, namun tidak ada bantuan bibit jenis kayu-kayuan yang merupakan syarat program HTR. Hal ini menyebabkan program tersebut tidak berjalan dengan baik. Lahan HTR dan lahan milik yang ada di Desa Rumbia umumnya terdapat tanaman aren, kelapa, kakao, jagung, dan cabe; hanya sedikit yang tanaman kayu-kayuan.

Dari hasil wawancara mendalam dengan responden diketahui bahwa setiap penduduk memiliki aren. Salah satu komoditi yang dihasilkan tanaman aren adalah air nira. Pengelolaan dan pemasaran aren paling mudah dibandingkan dengan lainnya dan memberikan pendapatan paling besar di Desa Rumbia. Nira dari aren dimanfaatkan untuk membuat gula aren dan gula semut. Selain dua produk tersebut, ada yang tak biasa, yang seolah disembunyikan oleh petani, yaitu hasil olahan berupa cap tikus, minuman tradisional berkadar alkohol 40% yang dihasilkan melalui penyulingan nira aren. Tinggi-rendahnya kadar alkohol pada cap tikus tergantung pada kualitas penyulingan. Semakin bagus sistem penyulingannya, semakin tinggi kadar alkohol yang dihasilkan. Mahalnya harga cap tikus mendorong petani untuk selalu memproduksi cap tikus.

Pendapatan petani dari gula aren dan gula semut tidak sebesar pendapatan dari cap tikus. Menurut petani, harga gula semut di Desa Rumbia adalah Rp 10.000/biji, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan harga cap tikus yang Rp 450.000/galon (kapasitas 25 liter).

Kegiatan membuat cap tikus dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan kerap di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindar dari pantauan pihak kepolisian. Cap tikus adalah minuman keras dan aktivitas yang berkaitan dengan itu merupakan tindak pidana. Cap tikus dapat merusak moralitas generasi penerus bangsa, mendorong terjadinya kerawanan sosial, dan berdampak negatif bagi kesehatan.

Pemerintah daerah harus mencari solusi agar nilai tambah produk aren tidak menyesatkan bagi generasi bangsa, melainkan untuk meningkatkan pendapatan petani. Masyarakat Desa Rumbia sangat memerlukan pelatihan teknis untuk produk olahan dari nira aren. Selain untuk menghasilkan gula merah, gula semut, dan asam cuka, pelatihan teknis bagaimana mengolah produk aren menjadi alkohol teknis untuk medis, energi, dan sumber bahan bakar energi nabati tampaknya dapat menjadi opsi solusi yang layak dipertimbangkan.

Gula semut sekarang mudah dijumpai dipasaran,biasanya dikemas dalam kemasan stick,sachet,maupun standing pouch. Untuk mengemasnya juga sudah ada mesin yang memudahkan,yaitu mesin pengemas gula semut .

 

Sumber

Tinggalkan komentar