Mendorong pertumbuhan UMKM di Bangka Belitung, sejak tahun 2017 pemerintah menerbitkan 1000 sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Sertifikat halal ini diberikan gratis guna menunjang kualitas produk UMKM di Babel.
Kepala LPPOM MUI, Nardi Pratomo menjelaskan program cuma-cuma ini difasilitasi dinas koperasi dan UKM. “Persyaratannya mudah, silahkan mendaftar ke dinas koperasi dan umkm kabupaten/kota masing-masing, sertakan KTP, IUMK, PIRT kemudian jika sudah lengkap masukman ke dinas koperasi dan ukm dan diteruskan ke LPPOM MUI,” ujar Direktur LPPOM MUIBabel, Nardi Pratomo kepada bangkapos.com, Selasa (4/7).
Ia menjelaskan dari 1000 kuota gratis yang disiapkan baru 150 yang sudah tersertifikasi. “Kalau datanya sudah masuk, tim auditor kita akan bekerja melakukan sertifikasi produknya,” ujarnya. Fasilitas gratis yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara cepat oleh pelaku usaha. Mengingat Bangka Belitung menjadi salah satu tujuan wisata nasional.
“Babel akan menjadi destinasi peduli halal. Oleh karena itu sangat penting sertifikat halal bagi kalangan pengusaha. Sertifikat halal sangat bermanfaat untuk meyakinkan wisatawan yang datang,” ujarnya. Nardi menambahkan dengan melakukan sertifikasi halal akan mampu mendatangkan keuntungan bagi pengusaha. Karena pengusaha tentu juga ingin melakukan usahanya dengan jujur dan halal.
“Adanya kepercayaan antara konsumen dan produsen dan sebaliknya akan sangat berdampak pada perkembangan usaha,” ujarnya. Keuntungan lain bagi pengusaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal adalah memperoleh rasa tenang. Ia juga akan merasa konsumennya terpuaskan. “Sertifikasi halal diperlukan agar konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan,” tukasnya